Langkah 3: Isi Formulir Permohonan Pisah Kartu Keluarga. Setelah mendapatkan formulir, kamu harus mengisi informasi yang diminta seperti nama, alamat, tanggal lahir, nomor KK, dan sebagainya. Jangan lupa untuk melampirkan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
1. Meminta surat pengantar pembuatan kartu keluarga baru ke RT setempat dan dilanjutkan distempel ke RW. 2. Mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembuatan Kartu Keluaraga dengan membawa persyaratan - persyaratan berikut : · Surat pengantar dari RT/RW.
Cara mengurus surat pindah domisi di KTP baru ada beberapa syarat dan prosedur yang harus dijalankan pemohon. Setelah itu pemohon membawa surat pengantar ke RT terlebih dahulu dengan membawa KK dan KTP serta tuliskan alamat domisili baru di dalam surat tersebut. Mengisi formulir permohonan perpindahan (Formulir F1.01)
Pemohon yang telah mengisi formulir aplikasi pencatatan kelahiran dan melengkapi persyaratan mendapat tanda bukti permohonan. Baca juga: Cara Buat E-KTP Baru Pengganti yang Hilang atau Rusak via Online, Berlaku Luar Domisili. 4. Petugas pada instansi pelaksana melakukan verifikasi dan validasi data permohonan dengan basis data atau biodata yang
.
cara mengisi formulir permohonan kk baru